Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(3)Surat Penetapan Tersangka sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memuat:
identitas Tersangka;

uraian singkat perkara; dan

hak Tersangka.

Komentar!