Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(2)Dalam hal Mahkamah Agung menerima permohonan kasasi, Mahkamah Agung memutus mengenai penerapan hukum dan tidak mengenai fakta atau pembuktian.

Komentar!