Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(1)Dana abadi untuk pembayaran Ganti Rugi, Rehabilitasi, Restitusi, dan Kompensasi bersumber dari:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;

pendapatan investasi;

bagi hasil dari Pendapatan Negara Bukan Pajak penegakan hukum;

hasil pengelolaan barang rampasan; dan/ atau

sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komentar!