Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(1)Setelah panitera pengadilan negeri menerima memori kasasi dan/atau kontra memori kasasi, panitera dalam waktu paling lama 1 (satu) Hari wajib mengirim berkas perkara kepada Mahkamah Agung.

Komentar!