Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(1)Jika Terpidana dipidana penjara dan kemudian dijatuhi pidana yang sejenis sebelum Terpidana menjalani pidana yang dijatuhkan terdahulu, pidana tersebut dijalankan berturut-turut dimulai dengan pidana yang dijatuhkan lebih dahulu.

Komentar!