Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

Pasal 341
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan pidana tambahan terhadap Korporasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 sampai dengan Pasal 340 diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Komentar!