Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(2)Permohonan izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus disertai uraian mengenai:
lokasi yang akan digeledah; dan

dasar atau fakta yang dipercaya bahwa dalam lokasi tersebut terdapat barang bukti yang terkait dengan tindak pidana.

Komentar!