Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(2)Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pertanggungjawaban Korporasi dalam penggabungan, peleburan, pemisahan, atau pembubaran Korporasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Komentar!