Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(3)Bukti bahwa surat amar putusan telah disampaikan oleh penyidik kepada Terpidana, diserahkan kepada panitera untuk dicatat dalam buku register.

Komentar!