Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

<<>>

BAB X
SUMPAH ATAU JANJI


Pasal 157
(1)Dalam hal diharuskan adanya pengambilan sumpah atau janji berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ini, mekanisme pengambilan sumpah atau janji dilaksanalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2)Jika ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dipenuhi, sumpah atau janji tersebut batal demi hukum.

Komentar!