Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

Pasal 225
Dalam hal Terdakwa tidak menjawab atau menolak untuk menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya, Hakim ketua sidang menganjurkan untuk menjawab dan setelah itu pemeriksaan dilanjutkan.

Komentar!