Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(1)Ruang lingkup berlakunya Undang-Undang ini dimaksudkan untuk melaksanakan tata cara peradilan pidana dalam lingkungan peradilan umum pada semua tahap peradilan.

Komentar!