Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(1)Hakim ketua sidang meneliti apakah semua Saksi atau Ahli yang dipanggil telah hadir dan memberi perintah untuk mencegah jangan sampai Saksi atau Ahli berhubungan satu dengan yang lain sebelum memberi keterangan di sidang.

Komentar!