Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(4)Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara penyzrmpaian Keterangan Saksi melalui alat komunikasi audiovisual sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Komentar!