Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

Pasal 357
Kepala lembaga pemasyarakatan menyampaikan kepada Hakim pengawas dan pengamat mengenai informasi secara berkala mengenai perilaku narapidana tertentu yang ada dalam pengamatan Hakim pengawas dan pengamat tersebut.

Komentar!