Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(3)Dalam hal penanggung jawab Korporasi tidak membayar denda sebagian atau seluruhnya, harta benda Korporasi disita oleh Jaksa atas izin ketua pengadilan negeri dan dilelang dengan bantuan kantor lelang negara untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar.

Komentar!