Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(3)Penjatuhan pidana dan/atau tindakan terhadap Korporasi sebagaimana dimaksud ayat (1) tidak menutup penjatuhan pidana terhadap pelaku lain yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Komentar!