Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(2)Berita acara dibuat oleh pejabat yang bersangkutan dalam melakukan tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan dibuat atas kekuatan sumpah jabatan.

Komentar!