Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(1)Advokat wajib:
memberikan Bantuan Hukum;

mematuhi kode etik profesi; dan

mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komentar!