Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(2)Ketentuan lebih lanjut mengenai Rehabilitasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 176 diatur dalam Peraturan Pemerintah.Bagian Ketiga Restitusi

Komentar!