Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

Pasal 186
(1)Jaksa membuat berita acara pelaksanaan Kompensasi dan disampaikan kepada Korban.
(2)Salinan berita acara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada:
Keluarga Korban;

Penyidik; dan

pengadilan.

Bagian Kelima Dana Abadi


Komentar!