Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(1)Pemeriksaan terhadap tindak pidana ringan sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dilakukan melalui acara pemeriksaan cepat.

Komentar!