Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(1)Dalam hal pengadilan menjatuhkan juga putusan ganti rugi, pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai pelalsanaan pidana denda secara mutatis mutandis.

Komentar!