Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(1)Hakim wajib mempertimbangkan pedoman pemidanaan sebagaimana tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang lain dalam setiap putusan pemidanaan.

Komentar!