Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(6)Dalam hal pengadilan tinggi menguatkan perlawanan Penuntut Umum, dengan surat penetapan pengadilan tinggi memerintahkan pengadilan negeri yang bersangkutan untuk menyidangkan perkara tersebut.

Komentar!