Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

(2)Berita acara sidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat juga hal yang penting dari Keterangan Saksi, Terdakwa, dan Ahli, kecuali jika Hakim ketua sidang menyatakan cukup menunjuk keterangan dalam berita acara pemeriksaan dengan menyebut perbedaan yang terdapat antara yang satu dengan yang lain.

Komentar!