Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Info
Isi
(4)

Pidana kerja sosial dijatuhkan paling singkat 8 (delapan) jam dan paling lama 24O (d:ua ratus empat puluh) jam.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.