Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Info
Isi
Pasal 10

Waktu Tindak Pidana merupakan saat dilakukannya perbuatan yang dapat dipidana.

Baglan Keempat Tempat Tindak Pidana


Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.