Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Info
Isi
(2)

Pendiri atau pengunts organisasi sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) pidananya dapat ditamb ah I I 3 (satu per tiga).

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.