Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Info
Isi
Pasal 14

Permufakatan jahat melakukan Tindak Pidana tidak dipidana, jika pelaku:

  1. menarik diri dari kesepakatan itu; atau

  2. melakukan tindakan yang patut untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana.


Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.