Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Kerangka Peraturan
Pasal 616

Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, UndangUndang lain di luar Undang-Undang ini yang menetapkan pidana denda yang melebihi jumlah kategori VIII diganti dengan pidana denda kategori VIII.


Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):