Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Info
Isi
(3)

Orang lain yang turut serta melakukan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada:

  1. ayat (1) dipidana dengan pidana yang sama dengan Pasal 458 ayat (1); atau

  2. ayat (2) dipidana dengan pidana yang sama dengan Pasal 459.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.