Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Info
Isi
Pasal 123

Tindakan yang dapat dikenakan bagi Korporasi:

  1. pengambilalihanKorporasi;

  2. penempatan di bawah pengawasan; dan/ atau

  3. penempatan Korporasi di bawah pengampuan.


Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.