Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Info
Isi
Pasal 116

Pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf b terdiri atas:

  1. perampasan keuntungan yang diperoleh dari Tindak Pidana; atau

  2. pemenuhan kewajiban adat.


Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.