Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Info
Isi
(3)

Pidana untuk persiapan melakukan Tindak Pidana paling banyak l/2 (satu per dua) dari maksimum ancarnan pidana pokok untuk Tindak Pidana yang bersangkutan.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.