Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Info
Isi
Pasal 112

Anak yang melakukan Tindak Pidana yang diancam dengan pidana penjara di bawah 7 (tqjuh) tahun dan bukan merupakan pengulangan Tindak Pidana wajib diupayakan diversi.


Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.