Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Kerangka Peraturan
(9)

Dalam hal ketentuan Pasal mengenai Tindak Pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf q mengacu Pasal 2 Undang-Undang yang bersangkutan, pengacuannya diganti dengan Pasal 455 Undang-Undang ini.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):