Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Pasal 510
Ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 481 berlaku juga bagr Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 sampai dengan Pasal 509, kecuali ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 509 huruf b.

Komentar!