Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

(2)Dalam hal perbuatan yang terjadi tidak lagi merupakan Tindak Pidana menurut peraturan perundangundangan yang baru, proses hukum terhadap tersangka atau terdakwa harus dihentikan demi hukum.

Komentar!