Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Kerangka Peraturan
(12)

Dalam hal ketentuan Pasal mengenai Tindak Pidana Pornograli sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf t mengacu Pasal 29 Undang-Undang yang bersangkutan, pengacuannya diganti dengan Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang ini.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):