Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Info
Isi
(3)

Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)berlaku juga bagi Setiap Orang yang menggunakan Surat keterangaa palsu tersebut seolaholah isinya sesuai dengan yang sebenarnya.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.