Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

(2)Permulaan pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terjadi jika:
perbuatan yang dilakukan itu diniatkan atau ditqiukan untuk te{adinya Tindak Pidana; dan

perbuatan yang dilakukan langsung berpotensi menimbulkan Tindak Pidana yang dituju.

Komentar!