Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

(6)Jaksa dapat mengusulkan pengurangan masa pengawasan kepada hakim jika selama dalam pengawasan terpidana menunjukkan kelakuan yang baik, berdasarkan pertimbangan pembimbing

Komentar!