Perkebunan

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014

Info
Isi
(2)

Evaluasi atas kinerja Perusahaan Perkebunan milik negara dan/atau swasta dilaksanakan melalui penilaian Usaha Perkebunan secara rutin dan/atau sewaktu­-waktu.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.