Perkebunan

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014

Info
Isi
<<

BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP


Pasal 115

Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Undang­ Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 25 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.


Pasal 116

Pada saat Undang-Undang m1 mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Perkebunan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.


Pasal 117

Peraturan pelaksanaan atas Undang-Undang ini ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan.


Pasal 118

Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.


Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.