Perkebunan

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014

Info
Isi
(2)

Pengembangan sumber daya manus1a Perkebunan dilaksanakan melalui pendidikan dan pelatihan, penyuluhan, dan/atau metode pengembangan lainnya.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.