Perkebunan

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014

Info
Isi
(6)

Pengangkatan pejabat penyidik pegawai negeri sipil, tata cara, dan proses penyidikan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.