Perkebunan

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014

Info
Isi
(2)

Pengembangan Perkebunan berkelanjutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi prinsip dan kriteria pembangunan Perkebunan berkelanjutan.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.