Perkebunan

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014

Info
Isi
(5)

Ketentuan mengenai besaran penanaman modal asing, jenis Tanaman Perkebunan, skala usaha, dan kondisi wilayah tertentu diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.