Perkebunan

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014

Info
Isi
Pasal 15

Perusahaan Perkebunan dilarang memindahkan hak atas tanah Usaha Perkebunan yang mengakibatkan terjadinya satuan usaha yang kurang dari luas minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14.


Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.